Kronologi Jukir Bacok Polisi hingga Jari Putus Berujung Tewas Tertembak

Palu

Kronologi Jukir Bacok Polisi hingga Jari Putus Berujung Tewas Tertembak

Rangga Musabar - detikSulsel
Jumat, 28 Agu 2026 15:32 WIB
Seorang juru parkir di Palu tewas diduga ditembak OTK setelah terlibat perkelahian Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kota Palu.
Jukir di Palu membacok polisi hingga jari putus, polisi membela diri dan menembak jukir tersebut. Foto: Rangga Musabar/detikcom
Palu -

Juri parkir (jukir) berinisial D (37) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), membacok anggota polisi, Aipda AA hingga jarinya putus. Anggota Bidpropam Polda Sulteng itu lantas membela diri yang membuat D tewas tertembak.

Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis (27/8) sekitar pukul 20.40 Wita. Saat itu, Aipda AA mengendarai Toyota Avanza putih berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di sebuah minimarket.

"Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achmad mengatakan jukir tersebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan hingga jari manis tangan kirinya terputus.

"Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat keduanya berkelahi, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping minimarket mengintip dari jendela. Dia kemudian diduga terkena peluru nyasar.

"Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno," beber Achmad.

Achmad mengatakan sekitar pukul 23.30 Wita, korban D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat (28/8) sekitar pukul 02.30 Wita, D dinyatakan meninggal dunia.

"Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulteng mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan," katanya.

Achmad menegaskan penanganan perkara masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Pihak kepolisian akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian," tandasnya.



(hsr/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads