Kasus penembakan yang menewaskan juru parkir (jukir) berinisial D (37) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mulai terkuak. Korban rupanya tewas ditembak anggota polisi, Aipda AA, setelah lebih dulu membacok jari petugas tersebut hingga putus.
"Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Achmad mengatakan peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan parkir di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi. Setelah keluar, Aipda AA kemudian dihampiri oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian," bebernya.
Dalam perkelahian itu, saudara D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.
"Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D," jelasnya.
Saat bersamaan, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, dia menyadari terdapat luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar.
"Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," sebutnya.
Sekira pukul 23.30 Wita, korban D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, D dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8) sekitar pukul 02.30 Wita.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Baca juga: 8 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Palu |
Diketahui, peristiwa itu terjadi di depan minimarket Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kota Palu, Kamis (27/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Warga di sekitar lokasi juga mengaku mendengar suara tembakan.
"Suara tembakan ada, ia ada yang kena tembakan," ujar warga bernama Feli di lokasi kepada wartawan, Kamis (27/8) malam.
