detikJatengKamis, 29 Mei 2025 10:45 WIB Alasan Pria Plinteng Kantor Desa Langse Pakai Gotri: Jengkel Listrik Mati Pria berinisial DAK ditangkap setelah mmerusak kantor Desa Langse dengan katapel karena kesal listrik sering padam. Pelaku terancam penjara 2 tahun 8 bulan.