
Terkuak! Saksi dari Polisi Ungkap Alasan Tak Bawa Borgol di Kasus Km 50
Salah seorang saksi dari anggota Polri mengungkapkan alasan tak membawa borgol saat mengamankan laskar FPI di Km 50 Tol Japek.
Salah seorang saksi dari anggota Polri mengungkapkan alasan tak membawa borgol saat mengamankan laskar FPI di Km 50 Tol Japek.
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa melakukan penganiayaan yang berujung matinya 4 eks laskar FPI dalam peristiwa Km 50 Tol Japek.
Komnas HAM menyerahkan barang bukti hasil investigasi kasus Km 50 kepada Polri. yang menewaskan laskar FPI kepada Polri. Ada 16 barang bukti yang diserahkan.
Komnas HAM mengatakan pihaknya telah mengantongi posisi duduk laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi saat insiden penembakan di dalam mobil.
Komnas HAM dan Polri memeriksa barang bukti penembakan di Polda Metro Jaya. Kedua pihak memeriksa mobil yang ditumpangi oleh 6 anggota laskar FPI dan Polri.
Menyerahnya Habib Rizieq didahului rembukan yang alot di Megamendung. Habib Rizieq tak ingin dianggap takut dan lari dari tanggung jawab.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit berjanji Polri akan profesional dan transparan dalam penyidikan kasus penembakan yang menyebabkan 6 laskar FPI meninggal dunia.
Polisi akhirnya menangkap 6 laskar FPI di TKP 3. Laskar FPI diminta menyerah oleh polisi di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Polisi terhalang truk saat berusaha mengejar mobil laskar FPI setelah sebelumnya terlibat baku tembak. Fakta terungkap dari rekonstruksi di Karawang
Laskar FPI melepaskan tembakan sebanyak 3 kali ke arah mobil polisi. Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi