
Pria Jambret Kalung Emas Pemotor Wanita di Bone untuk Bayar Utang Judi Online
Seorang pria di Bone ditangkap setelah menjambret kalung emas 15 gram untuk bayar utang judi online. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Seorang pria di Bone ditangkap setelah menjambret kalung emas 15 gram untuk bayar utang judi online. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ramla Kaimudin alias Ona (27), warga dusun Buton, Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat mencuri kalung emas.
Dua emak-emak nekat mencuri kalung emas di toko perhiasan. Aksinya itu terekam kamera CCTV dan viral di emdia sosial.