
Polisi Selidiki Kawanan Pencuri Rokok Rp 80 Juta di Ciamis
Kawanan pencuri menyatroni toko grosir dan menggondol rokok senilai Rp 80 juta di kawasan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.
Kawanan pencuri menyatroni toko grosir dan menggondol rokok senilai Rp 80 juta di kawasan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.
Kawanan pencuri menyatroni toko grosir di Ciamis. Detik-detik aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV. Pencuri menggondol rokok senilai Rp 80 juta.
Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan curas yang aksinya terekam CCTV. Salah satu pelaku merupakan residivis.
Korban, Tarsini (80), luka bacok di pelipis dan jari telunjuk akibat ulah pencuri. Dua tersangka yang masih di bawah umur ini ditangkap polisi.
Garong menyatroni kantor Badan Zakat Nasional (Baznas) dan Sekretariat MUI Ciamis yang berada di kompleks Islamic Center.