
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS 4G, Kerugian Mencapai Rp 120 M
Polisi membongkar sindikat pencurian modul BTS 4G. Kerugian dari kejahatan ini mencapai Rp 120 miliar.
Polisi membongkar sindikat pencurian modul BTS 4G. Kerugian dari kejahatan ini mencapai Rp 120 miliar.
Direkrimum Polda Metro Jaya menggeledah gudang penyimpanan ribuan modul BTS di Cilincing, Jakarta Utara. Diketahui gudang ini sudah beroperasi sejak 2014 lalu.
Pelaku pernah bekerja di sebuah perusahaan provider selama 16 tahun. Setelah tak lagi bekerja, pelaku mencuri BTS dan membangun jaringan hingga jadi penadah.
Oknum polisi berinisial PLG ini dipergoki saat diduga hendak mencuri baterai di tower BTS Halim. PLG melakukan aksinya bersama 2 rekannya, tapi keduanya kabur.