
Akhir Cerita Pencurian Arloji Pilot Kleptomania
Pilot Putra Setiaji alias Aji (30) divonis 3 bulan 15 hari penjara karena terbukti mencuri arloji.
Pilot Putra Setiaji alias Aji (30) divonis 3 bulan 15 hari penjara karena terbukti mencuri arloji.
Pilot pencuri arloji di Bali, Putra Setiaji alias Aji (30) bisa langsung bebas setelah dijatuhi hukuman 3 bulan 15 hari.
Pilot bernama Putra Setiaji terbukti bersalah mengambil arloji dari toko di Terminal Keberangkatan lantai 2 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.