
Culik-Perkosa Siswi SD di Mojokerto, Pria Surabaya Dituntut 12 Tahun Bui
Miftakhul Farid Hakim diadili atas penculikan dan pemerkosaan anak 8 tahun di Mojokerto. Ia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Miftakhul Farid Hakim diadili atas penculikan dan pemerkosaan anak 8 tahun di Mojokerto. Ia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Terungkap fakta baru kasus penculikan 6 siswi SD yang dilakukan Miftakhul Farid Hakim. Tak hanya merampas perhiasan, pelaku ternyata juga memerkosa 3 korbannya.