
Dihukum 1 Tahun, Ini Pelanggaran Pecatan TNI Penculik Cabul di Kendari
Disertir TNI, Adrianus Pattian, menculik dan mencabuli 6 orang anak perempuan divonis bersalah oleh Pengadilan Militer Makassar karena melalukan aksi disersi.
Disertir TNI, Adrianus Pattian, menculik dan mencabuli 6 orang anak perempuan divonis bersalah oleh Pengadilan Militer Makassar karena melalukan aksi disersi.
Pelaku penculikan dan pencabulan anak di Kendari, Sultra, Adrianus Pattian akan menjalani hukuman terkait kasus di militer.
Mereka meminta desertir TNI pelaku penculikan-pencabulan anak diproses hukum secara transparan.
Polisi mencari pelaku penculikan anak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dilaporkan ada enam anak yang jadi korban.