detikNewsSelasa, 14 Mei 2019 14:51 WIB
Dihukum 1 Tahun, Ini Pelanggaran Pecatan TNI Penculik Cabul di Kendari
Disertir TNI, Adrianus Pattian, menculik dan mencabuli 6 orang anak perempuan divonis bersalah oleh Pengadilan Militer Makassar karena melalukan aksi disersi.










































