
Setelah Kajari, Kini Eks Kapolres HST Dipanggil KPK di Kasus TPPU
KPK memanggil mantan Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Eks Bupati HST Abdul Latif.
KPK memanggil mantan Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Eks Bupati HST Abdul Latif.
KPK memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Tengah (HST) Wagiyo Santoso sebagai saksi.
KPK kembali melakukan penyitaan berkaitan dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif.