
Momen ODGJ di Palembang Nyoblos Pilkada, Pulangnya Dikasih Roti
Menyalurkan suara di Pilkada 2024 menjadi hak setiap warga negara yang memenuhi syarat. Tak terkecuali bagi para ODGJ di Palembang yang ikut mencoblos.
Menyalurkan suara di Pilkada 2024 menjadi hak setiap warga negara yang memenuhi syarat. Tak terkecuali bagi para ODGJ di Palembang yang ikut mencoblos.
Pemilih yang tidak menerima surat pemberitahuan atau undangan nyoblos Pilkada 2024, tetap bisa ikut memberikan suara di TPS hari ini.
Pencoblosan Pilkada 2024 hari ini di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung dari pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Hari ini, Rabu (27/11/2024) merupakan agenda mencoblos gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Selama proses pemungutan suara Pilkada 2024 di TPS, ada sejumlah ketentuan yang perlu diketahui dan dipatuhi oleh pemilih. Cek selengkapnya!