
Hakim Tolak Praperadilan Ponakan Wamenkumham
Hakim menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archimedes Bela alias Archi. Status tersangkanya tetap sah.
Hakim menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archimedes Bela alias Archi. Status tersangkanya tetap sah.
Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan ponakannya sendiri inisial AB ke polisi. Kini keponakan Eddie telah berstatus tersangka pencemaran nama baik sang paman
"Terkait laporan saya tidak perlu menjelaskan ke media karena saya paham dan tahu hukum," ucap Guru Besar Pidana UGM Yogyakarta itu.
Wamenkumham Prof Dr Eddy Hiariej melaporkan seorang pria berinisial AB ke polisi. AB dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik seperti diatur UU ITE.