
Dua Pabrik Diduga Cemari Sungai Avur Budug di Jombang akan Dipidana
2 Pabrik diduga kuat mencemari Sungai Avur Budug Kesambi di Jombang akan dipidanakan. Keduanya akan direkomendasikan diberi sanksi ke Dirjen Gakkum.
2 Pabrik diduga kuat mencemari Sungai Avur Budug Kesambi di Jombang akan dipidanakan. Keduanya akan direkomendasikan diberi sanksi ke Dirjen Gakkum.
Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Sungai Avur Budug Kesambi tercemar limbah mikroplastik. Limbah ini dari pabrik plastik.
Dua tahun lebih PT Rayon Utama Makmur (RUM) sudah beroperasi, tapi masih terus didemo karena bau. Apa penjelasan PT RUM?
Warga terdampak limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo kembali menggelar demonstrasi. Selain berorasi, mereka juga membunyikan kentongan.
Warga terdampak polusi PT RUM Sukoharjo kembali menggelar aksi menuntut pabrik serat sintetis itu tutup karena masih mengeluarkan bau busuk sejak 2 tahun lalu.
Pabrik kertas PT MAG Jombang dinyatakan salah satu penyebab pencemaran Sungai Avur Budug Kesambi. Petugas gabungan menemukan bukti kesengajaan membuang limbah.
Limbah cair B3 bersegel PT Rayon Utama Makmur (RUM) dibuang dan cemari pekarangan warga di Brebes. Perusahaan serat sintetis asal Sukoharjo itu angkat bicara.
Kondisi air Sungai Ciberes di Kabupaten Cirebon, Jabar berwarna merah muda atau pink. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon turun tangan menelitnya.
Limbah yang mencemari Sungai Avur Budug, Jombang, diduga berasal dari pabrik kertas. Limbah cair ini dibuang melalui dua pipa tersembunyi yang ditanam di tanah.
Pencemaran Sungai Avur Budug Kesambi oleh limbah industri ditangani Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Jabalnusa. Petugas kini mengumpulkan bukti.