detikFinanceKamis, 04 Jun 2026 17:48 WIB
Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini!
Kementerian ESDM mengungkapkan mulai semester II 2026 semua SPBU diwajibkan mencampurkan BBM dengan etanol 5%.










































