detikBaliSenin, 25 Agu 2025 13:28 WIB Pemkab-DPRD Klungkung Cabut Tiga Perda yang Dianggap Sudah Tak Relevan Pemkab Klungkung cabut tiga perda usang untuk penyederhanaan hukum. Keputusan ini bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum.