
Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Pencabulan Santriwati
Sidang perdana Mas Bechi (42) digelar tertutup di PN Surabaya hari ini. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Bechi didakwa pasal berlapis.
Sidang perdana Mas Bechi (42) digelar tertutup di PN Surabaya hari ini. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Bechi didakwa pasal berlapis.
Penampilan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), terdakwa pencabulan dan pemerkosaan pada santriwatinya, saat sidang perdana terlihat berbeda.
Orator yang juga pengurus Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Edi Setiawan mendatangi kantor polisi.
Kasus pencabulan yang dilakukan Mas Bechi dinilai tak berkaitan dengan Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Dari 323 orang yang diamankan dari Ponpes Shiddiqiyyah, 318 di antaranya dipulangkan karena tak terlibat tindak pidana melawan polisi saat penangkapan Mas Bechi
Sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan terkait kasus pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, di antaranya rok panjang hingga seragam.