
Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Bui di Kasus Pemerkosaan Santriwati!
Sidang tuntutan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) rampung digelar di PN Surabaya.
Sidang tuntutan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) rampung digelar di PN Surabaya.
Terdakwa pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi diduga kuat sempat berada di kamarnya lalu menyelinap keluar saat polisi berupaya menjemput paksa di Ponpes Shiddiqiyyah.
Sidang perdana Mas Bechi (42) digelar tertutup di PN Surabaya hari ini. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Bechi didakwa pasal berlapis.
Cerita tentang penangkapan Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan ke santriwati, terus muncul. Mas Bechi disebut menyerahkan diri usai diberikan 2 pilihan ini.
Orator yang juga pengurus Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Edi Setiawan mendatangi kantor polisi.
Polisi kini tengah mengusut sosok penggerak massa Shiddiqiyyah yang melawan petugas saat operasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
Senjata air gun disita polisi saat penyergapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) di Jembatan Ploso, Jombang, pada Minggu (3/7) siang lalu.
Polisi menetapkan 5 pengurus dan simpatisan Tarekat Shiddiqiyyah sebagai tersangka karena menghalangi penangkapan Mas Bechi (42).
Polisi melakukan aksi jemput paksa tersangka pencabulan dan persetubuhan pada santriwatinya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).