detikNewsSabtu, 06 Jul 2019 19:06 WIB
            
            Bapak Cabuli 2 Anak Kandung, Komnas PA: Hukum Berat Pelakunya
Ujang pantas dijatuhi hukuman berat lantaran korban yang berusia 15 tahun itu hamil dan melahirkan. Selain itu, Ujang juga mencabuli anak kandung lainnya.











































            
            
            
            
            
            
            
