
Polisi Temukan Senpi dari Belasan Tersangka Narkoba di Bangkalan
Satresnarkoba Polres Bangkalan menangkap 18 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025, termasuk pengedar dan pemakai, serta mengamankan senjata api.
Satresnarkoba Polres Bangkalan menangkap 18 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025, termasuk pengedar dan pemakai, serta mengamankan senjata api.
Dua pengedar sabu-sabu, R (32) dan MFG (36), ditangkap Polres Sikka. Penangkapan dilakukan setelah informasi warga terkait peredaran narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas pulau.