
Penambangan Ilegal di Lereng Merapi Dirazia, Harga Pasir Melambung
Harga pasir dari lereng Merapi yang biasanya dihargai Rp 600 ribu per rit kini melonjak menjadi Rp 800 ribu. Sejumlah penambangan kini memilih tidak beroperasi.
Harga pasir dari lereng Merapi yang biasanya dihargai Rp 600 ribu per rit kini melonjak menjadi Rp 800 ribu. Sejumlah penambangan kini memilih tidak beroperasi.
BPPTKG merekomendasikan penambangan pasir di area Gunung Merapi dihentikan usai status Merapi naik jadi siaga. Namun, aktivitas tersebut masih terlihat di sana.
Masih ditemukan adanya aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Gendol yang berhulu di Gunung Merapi.