
Pemutihan Pajak Kendaraan Se-Jateng Nyaris Tembus Rp 100 Miliar dalam 3 Hari
Pemprov Jateng luncurkan program pemutihan pajak kendaraan, aktifkan 78 ribu objek pajak dengan penerimaan Rp 96,39 miliar. Manfaatkan hingga 30 Juni 2025!
Pemprov Jateng luncurkan program pemutihan pajak kendaraan, aktifkan 78 ribu objek pajak dengan penerimaan Rp 96,39 miliar. Manfaatkan hingga 30 Juni 2025!
Kantor UPPD/Samsat Klaten dipadati wajib pajak yang memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan 2025. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2025.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menyebut program ini tak hanya menghapus denda pajak, namun juga akan menghapuskan tunggakan pokok.