
Habis Pemutihan Masih Nunggak, Jangan Salahkan jika Kendaraan Tak Bisa Dipakai Lagi
Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, karena kalau masih menunggak pajak, kendaraan bakal dilarang melintas di jalan raya.
Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, karena kalau masih menunggak pajak, kendaraan bakal dilarang melintas di jalan raya.
Pemprov Jabar menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Dapatkan bebas denda dan diskon menarik untuk pembayaran pajak!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan relaksasi pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Agustus 2022.
Penjual kendaraan bekas bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Jabar. Mereka bisa menawarkan promo, salah satunya bebas biaya balik nama.