detikBaliJumat, 01 Jul 2022 14:42 WIB 3 Bulan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Pemprov Bali Raup Rp 153 M Pemprov Bali meraup pendapatan sebesar Rp 153 miliar dari program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang telah berjalan selama 3 bulan (April-Juni 2022)