
Yuk, Semeton! Pemutihan Pajak Kendaraan di Bali hingga 31 Agustus 2022
Semeton, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bali akan berakhir pada 31 Agustus 2022.
Semeton, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bali akan berakhir pada 31 Agustus 2022.
Pemprov Bali meraup pendapatan sebesar Rp 153 miliar dari program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang telah berjalan selama 3 bulan (April-Juni 2022)