detikFinanceSelasa, 21 Apr 2026 15:30 WIB
Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 34 Miliar
Rokok hingga miras ilegal dimusnahkan di wilayah Bea Cukai Banten. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 34,81 miliar.










































