
Pemkab Blitar Musnahkan 47 Ribu Keping Blangko E-KTP Rusak
Pemkab Blitar memusnahkan 47.726 keping blangko E-KTP tak layak untuk mencegah penyalahgunaan, menjelang Pilkada 2024. Pemusnahan dilakukan secara rutin.
Pemkab Blitar memusnahkan 47.726 keping blangko E-KTP tak layak untuk mencegah penyalahgunaan, menjelang Pilkada 2024. Pemusnahan dilakukan secara rutin.
Dispendukcapil Trenggalek memusnahkan puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang rusak dan tidak digunakan, guna menghindari penyalahgunaan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang membakar 28 ribu keping e-KTP. Ribuan kartu itu dimusnahkan karena datanya salah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1,3 juta keping e-KTP rusak