
Musnahkan Barang Bukti, Belasan Smartphone Digeprek Kejari Karangasem
Kejari Karangasem melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan. Ada sebanyak 16 smartphone yang dimusnahkan dengan cara digeprek menggunakan palu.
Kejari Karangasem melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan. Ada sebanyak 16 smartphone yang dimusnahkan dengan cara digeprek menggunakan palu.
Polda Bali musnahkan narkoba senilai Rp 56 miliar. Narkoba tersebut yakni milik WN Australia yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ditresnarkoba Polda Bali bakar barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 56 miliar milik DPO bule Australia