
Batas Waktu Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Ketentuannya
Sejumlah TPS melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 karena faktor tertentu. Berikut informasi batas waktu pemungutan suara ulang Pemilu 2024.
Sejumlah TPS melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 karena faktor tertentu. Berikut informasi batas waktu pemungutan suara ulang Pemilu 2024.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di TPS 01 Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Serang yang melakukan Pencoblosan Suara Ulang.
Setelah selesai melaksanakan Pemilu 2024, Bawaslu mengatakan adanya potensi pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. Ini syarat dan aturan lengkapnya.