
Menko Mahfud Sebut Data ISIS Eks WNI Bertambah Jadi 699
"Dulu jumlahnya itu 689, kemudian dua hari lalu bertambah 15 tetapi kemudian yang 5 itu sudah tercakup di 689, sehingga sekarang menjadi 699," kata Mahfud.
"Dulu jumlahnya itu 689, kemudian dua hari lalu bertambah 15 tetapi kemudian yang 5 itu sudah tercakup di 689, sehingga sekarang menjadi 699," kata Mahfud.
Hikmahanto menilai pencabutan status kewarganegaraan WNI pengikut ISIS cukup lewat SK Menteri. Adapun Gayus Lumbuun menilai hal itu dilakukan lewat pengadilan.
Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jelas menyikapi WNI yang ikut ISIS. Mereka menjadi mantan WNI dan dilarang kembali ke RI.
"Setahu saya, mereka tidak terbiasa berbuat taqiyyah. Orang-orang ISIS ini orang yang terlalu terbiasa bicara jujur. Mereka blak-blakan," kata Al Chaidar.