
Kasus Ojol Pukul Sopir TransJakarta di Jakbar Berakhir Damai
Kasus sopir TransJakarta dipukul oleh ojek online (ojol) di Jalan Raya S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), berakhir damai.
Kasus sopir TransJakarta dipukul oleh ojek online (ojol) di Jalan Raya S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), berakhir damai.
Sopir Transjakarta dipukul ojol di Jakbar, viral di medsos. Perselisihan itu terjadi di Jalan Raya S. Parman, tepatnya di persimpangan lampu lalin arah Tomang.
Polisi menangkap pria berinisial DF (24) yang menganiaya mantan istrinya di Sukaraja, Bogor. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Seorang wanita di Bogor dipukuli mantan suaminya hingga memar. Kasus ini dilaporkan pada Juli 2024 dan pelaku saat ini telah ditangkap.
Keluarga asal Indonesia mengalami insiden tak terduga saat sedang berlibur di Singapura. Putranya yang berusia 5 tahun diserang oleh seorang pria tak dikenal.
Remaja bernama Muhammad Resky (18) ditangkap polisi usai menganiaya temannya, Indra Maulana (21) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria berinisial AMU memukul temannya MB saat bermain kartu di Kupang. Kasus berakhir damai setelah mediasi oleh Bhabinkamtibmas.
WN Australia, Mohamed Rifai, divonis empat bulan penjara karena menganiaya sekuriti Finns Beach Club hingga pingsan. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Seorang siswa SD di Makassar berinisial AF (15) tewas setelah dipukuli tiga orang temannya. AF sempat dibawa ke rumah sakit dengan kondisi penuh luka.
SU (18) memukul ibu kandungnya saat dinasehati. Dia pun dilaporkan ke polisi oleh keluarganya sebagai efek jera. Dan akhirnya, ia meminta ampunan pada ibunya.