
Kasus Pemuda Pasuruan Rusak Rumah Warga Usai Ditinggal Nikah Berakhir Damai
Pemuda Pasuruan sempat merusak rumah warga gegara ditinggal nikah sang pacar. Kasus tersebut berakhir damai usai pemilik rumah sepakat dengan nilai ganti rugi.
Pemuda Pasuruan sempat merusak rumah warga gegara ditinggal nikah sang pacar. Kasus tersebut berakhir damai usai pemilik rumah sepakat dengan nilai ganti rugi.
MAP (23), pemuda asal Dusun Sumberingin II, Desa Sumbersuko, Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengamuk dan merusak rumah tetangga.
Seorang pemuda di Pasuruan mengamuk dan merusak rumah tetangga. Aksi itu diduga karena si pemuda ditinggal menikah sang pacar.