
Kasus Pemuda NTB Hina Palestina Disetop, Ini Alasannya
Kasus pemuda asal NTB yang menghina Palestina melalui media sosial TikTok dihentikan pihak kepolisian.
Kasus pemuda asal NTB yang menghina Palestina melalui media sosial TikTok dihentikan pihak kepolisian.
Penahanan Hilmiadi alias Ucok (23), pemuda asal NTB yang menghina Palestina lewat TikTok ditangguhkan. Penahanan Ucok ditangguhkan kemarin.
Akibat menghina Palestina, seorang siswi dikeluarkan dari sekolahnya. Ada pula pemuda penghina Palestina yang ditangkap polisi.
Hilmiadi alias Ucok (23) ditangkap polisi karena menghina Palestina lewat media sosial (medsos) TikTok.
Hilmiadi alias Ucok (23), pemuda asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang viral menghujat Palestina dengan kata-kata kotor, meminta maaf.
Seorang pemuda di Lombok Barat, NTB diamankan oleh polisi. Pemuda itu diamankan usai menggunggah video yang menghujat Palestina dengan kata kotor di TikTok.