
Berakhir Ancaman Pidana bagi Pemuda NTB Penghina Palestina
Kasus pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Hilmiadi alias Ucok (23), yang menghina Palestina melalui media sosial TikTok, berakhir.
Kasus pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Hilmiadi alias Ucok (23), yang menghina Palestina melalui media sosial TikTok, berakhir.
Kementerian PPPA menerima informasi perundungan terhadap siswi di Bengkulu yang diduga menghina Palestina. PPPA memastikan siswi tersebut didampingi.
Pihak sekolah membantah telah melakukan drop out terhadap MS (19), siswi SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah, yang viral menghina Palestina lewat TikTok.
Siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah karena diduga menghina Palestina di medsos. Tindakan sekolah dinilai tak menyelesaikan masalah.
"Poinnya adalah anak ini juga berhak mendapatkan pembinaan, tidak perlu sampai DO," kata Dede Yusuf.
Suara tak setuju muncul atas keputusan DO terhadap siswi SMA di Bengkulu yang menghina Palestina lewat TikTok. Simak selengkapnya.
Ramai penghinaan Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba.
Akibat menghina Palestina, seorang siswi dikeluarkan dari sekolahnya. Ada pula pemuda penghina Palestina yang ditangkap polisi.