detikSumbagselJumat, 10 Mei 2024 08:30 WIB Pemprov Minta Percepat Revisi Aturan Mobil Barang dalam Kota Palembang Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) meminta revisi secepatnya Peraturan Wali Kota Palembang (Perwako) 36/2019, tentang pengaturan rute mobil barang dalam kota.