detikNewsKamis, 10 Okt 2019 16:26 WIB
Pemkot Medan Segera Data Bangunan yang Tak Gunakan Bahasa Indonesia
Keluarnya Perpres Nomor 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia segera direspons Pemkot Medan. Gedung dan bangunan yang tak berbahasa Indonesia didata.











































