
Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Upaya mengantisipasi kebakaan hutan dan lahan (Karhutla) sedang dilakukan. Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Upaya mengantisipasi kebakaan hutan dan lahan (Karhutla) sedang dilakukan. Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Pemkab Musi Banyuasin menaikkan alokasi anggaran program bantuan tunai untuk masyarakat miskin (Bantu Umak) menjadi Rp 71 miliar di tahun 2024.