
Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah Al Washliyah, Kadisdik Ungkap Alasannya
Pemkab Deli Serdang menyegel sekolah Al-Washliyah di Desa Petumbukan karena pencabutan izin pinjam pakai aset. Alasan terkait ketidakpatuhan pada peraturan.
Pemkab Deli Serdang menyegel sekolah Al-Washliyah di Desa Petumbukan karena pencabutan izin pinjam pakai aset. Alasan terkait ketidakpatuhan pada peraturan.
Siswa Al-Washliyah di Deli Serdang belajar di luar gedung karena penyegelan oleh Pemkab. Begini duduk perkara kasus tersebut.
Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, menyegel bangunan yang digunakan menjadi sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Polemik gedung sekolah Al-Washliyah di Deli Serdang berlanjut. Pemkab menyegel bangunan, Al-Washliyah menyesalkan langkah ini di hari pertama sekolah.
Pemkab Deli Serdang menyegel gedung sekolah Al-Washliyah, mengganggu proses belajar. PW Al-Washilyah menyayangkan aksi dari Pemkab Deli Serdang ini.
Pemkab Deli Serdang siapkan anggaran Rp 2,3 miliar untuk pembangunan Aula Kejaksaan di Pancur Batu. Tender dibuka dengan 24 perusahaan mendaftar.
Pansus DPRD Kabupaten Deli Serdang menyerahkan sejumlah dokumen dugaan kebocoran PAD sebesar Rp 50,9 miliar ke Kejari Deli Serdang. Kejari bakal mendalami.
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Wilson Tarigan kritik pernyataan Lom Lom yang sebut Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdliyin saat demo Al-washliyah.
Polemik antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah terkait bangunan SMP Negeri 2 Galang berlanjut. DPRD mendorong dialog untuk mencari solusi.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, sebut daerahnya sebagai tanah Nahdliyin saat menghadapi demo Al-Washliyah. Ia kritik ketidaktertiban massa.