Pemkab Deli Serdang dan Anggota DPR Resmikan 4 Ruang Kelas Baru

Pemkab Deli Serdang dan Anggota DPR Resmikan 4 Ruang Kelas Baru

Rahmat Khairurizqi - detikSumut
Selasa, 10 Feb 2026 15:40 WIB
Pemkab Deli Serdang dan Anggota DPR Resmikan 4 Ruang Kelas Baru
Foto: dok. Pemkab Deli Serdang
Jakarta -

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan Anggota DPR RI, Sofyan Tan meresmikan 4 ruang kelas baru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 101793 Patumbak II. Asri Ludin mengatakan kehadiran empat ruang kelas baru ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan.

"Ini adalah bentuk kerja bersama untuk memajukan pendidikan," ujar Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Hal tersebut ia katakan saat meresmikan revitalisasi empat RKB di UPT SPF 101793 Patumbak II, bersama anggota DPR RI, Sofyan Tan, Senin (9/2) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan RKB yang merupakan bantuan aspirasi anggota DPR RI, Sofyan Tan dan didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Ia mengatakan pembangunan fasilitas sekolah tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Deli Serdang.

Asri Ludin menegaskan, pendidikan merupakan kunci utama kemajuan bangsa. Komitmen tersebut telah tertanam sejak sebelum menjabat sebagai kepala daerah melalui berbagai diskusi bersama Sofyan Tan.

ADVERTISEMENT

"Pak Sofyan Tan selalu menanamkan pemahaman, yang memajukan bangsa itu adalah pendidikan. Karena itu, ketika saya menjadi bupati, saya berkomitmen untuk benar-benar memprioritaskan sektor pendidikan," tegasnya.

Selain itu, Asri Ludin menyebut Deli Serdang menjadi salah satu daerah yang paling banyak menerima bantuan pendidikan dari Sofyan Tan.

"Ini perhatian yang luar biasa. Jika seseorang sudah membantu kita, maka kewajiban kita adalah menjaga dan memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan secara maksimal," ujar Asri Ludin.

Secara khusus kepada pihak sekolah, Asri Ludin menekankan agar empat RKB yang telah dibangun benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

"Empat RKB ini jangan hanya menjadi simbol pembangunan. Harus ada peningkatan kualitas proses belajar mengajar di sekolah ini," katanya.

Asri Ludin juga menegaskan kebijakan disiplin bagi tenaga pendidik, di mana guru aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK) wajib memenuhi minimal 27 jam pelajaran atau 37,5 jam kerja per minggu di sekolah, termasuk pelaksanaan les tambahan.

"Kebijakan ini akan memengaruhi e-kinerja saudara sekalian. Untuk PPPK, jangan salahkan saya jika kontraknya tidak diperpanjang," tegasnya.

Di tempat yang sama, Sofyan Tan menyampaikan pendidikan merupakan satu-satunya jalan untuk meningkatkan kualitas bangsa. Ia menilai, ketegasan dalam dunia pendidikan diperlukan untuk membentuk karakter dan daya tahan anak.

"Ini bukan kebijakan yang keras, tetapi jalur yang benar. Anak-anak harus dipersiapkan agar kuat menghadapi tantangan masa depan," ujarnya.

Ia juga memaparkan perihal sejumlah program strategis di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, yang difokuskan untuk Kabupaten Deli Serdang, termasuk upaya penyetaraan antara guru swasta dan guru di sekolah negeri. Menurutnya, penetapan patokan jam pelajaran merupakan langkah yang tepat.

"Saya jadi teringat ketika berkunjung ke Korea Selatan. Negara itu maju, padahal sama-sama merdeka dengan kita. Ternyata perbedaannya ada pada cara belajar," ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini telah menyasar sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta adanya usulan undang-undang terkait perlindungan guru dari kriminalisasi.




(prf/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads