
Mereka yang Bahagia Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
MK memutuskan sistem pemilu tetap pada coblos caleg. Putusan ini kabar gembira bagi sejumlah pihak termasuk partai-partai di parlemen. Apa kata mereka?
MK memutuskan sistem pemilu tetap pada coblos caleg. Putusan ini kabar gembira bagi sejumlah pihak termasuk partai-partai di parlemen. Apa kata mereka?
Dia mengingatkan agar MK terus konsisten menjaga dan menjadi teladan dalam melaksanakan ketentuan konstitusi jelang Pemilu 2024.
Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem Pemilu.
Dulu, MK menyebut urusan UU Pemilu termasuk kategori open legal policy. UU Pemilu adalah urusan DPR sebagai pembuat UU, bukan MK. Tapi itu dulu.
Partai Demokrat menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Demokrat yakin MK akan menjernihkan asumsi yang belakangan muncul.
Plt Ketum PPP Mardiono berharap agar MK tidak mengubah sistem pemilu menjadi coblos gambar partai di tengah jalannya tahapan Pemilu 2024.
Besok, wakil Tuhan yang berkantor di Jl Medan Merdeka Barat akan mengetok palu soal sistem pemilu. KAMMI berharap MK tidak mencabut nyawa kedaulatan rakyat.
MK akan mengumumkan hasil putusan terkait sistem pemilu. PAN mengingatkan agar MK menolak gugatan yang ingin mengubah pemilu menjadi coblos gambar partai.
Kepala Bapillu Partai Golkar Nusron Wahid berdoa agar MK tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau pemilu coblos nama caleg.
Mayoritas fraksi partai di DPR RI tegas menolak pemilu coblos partai politik (parpol). Hanya Fraksi PDIP yang konsisten menerima pemilu coblos parpol.