
Sopir Truk yang Perkosa Teman Pacar di Mojokerto Pasrah Divonis 9 Tahun Bui
Slamet Kurnia Efendi (27) divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sopir truk asal Trawas Mojokerto itu terbukti memperkosa teman pacarnya.
Slamet Kurnia Efendi (27) divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sopir truk asal Trawas Mojokerto itu terbukti memperkosa teman pacarnya.
Slamet Kurnia Efendi (27) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena perbuatan asusilanya. Ia didakwa telah memperkosa teman kekasihnya.