
Komnas Perempuan Tetap Tak Setuju Hukuman Mati untuk Herry Wirawan
MA menolak permohonan kasasi Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri. Hukuman mati Herry Wirawan berkekuatan tetap. Komnas Perempuan konsisten menolak hukuman mati.
MA menolak permohonan kasasi Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri. Hukuman mati Herry Wirawan berkekuatan tetap. Komnas Perempuan konsisten menolak hukuman mati.
MA menolak permohonan kasasi Herry Wirawan si pemerkosa 13 santri. Alhasil, hukuman mati Herry Wirawan berkekuatan hukum tetap dan bisa dieksekusi.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi tuntutan mati yang dilayangkan ke Pemerkosa santri, Herry Wirawan. Puan juga meminta nasib santriwati diperhatikan.