detikJabarJumat, 08 Jul 2022 15:18 WIB Draft RUU KUHP, Pemerkosa Hewan Dibui 1 Tahun! Draft final RUU KUHP melahirkan aturan baru. Kali ini, setiap ada aturan larangan memperkosa hewan. Ada ancaman hukuman bagi pelaku pemerkosa hewan.