detikEduKamis, 15 Des 2022 15:30 WIB
Kemdikbudristek: Guru Penggerak Bisa Jadi Syarat Pengangkatan Kepala Sekolah
Kemdikbudristek menegaskan guru yang mengikuti Program Guru Penggerak bisa menjadi kepala sekolah. Begini ketentuannya.












































