detikNewsRabu, 05 Nov 2025 09:47 WIB
Bunuh Pacar yang Diduga Selingkuh, Pria di Cikarang Dituntut 19 Tahun Penjara
Pria bernama Muhammad Ardian dituntut hukuman 19 tahun penjara. Jaksa meyakini Ardian melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Windi Destiani.












































