detikSumutSabtu, 04 Jul 2026 16:32 WIB
Pembunuh Mahasiswa Demi Cicilan Motor di Deli Serdang Dituntut Hukuman Mati
Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19) dituntut hukuman mati di PN Lubuk Pakam, karena membunuh dan merampok temannya, seorang mahasiswa asal Humbahas.











































