
Yosep Pembunuh Tuti-Amel Banding Usai Divonis 20 Tahun Bui: Saya Difitnah!
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, divonis 20 tahun bui. Yosep akan mengajukan banding usai putusan sidang yang digelar di PN Subang.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, divonis 20 tahun bui. Yosep akan mengajukan banding usai putusan sidang yang digelar di PN Subang.
Kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di Subang bergulir di persidangan. Penuntutan terhadap terdakwa, Yosep Hidayah ditunda karena berkas belum rampung.
Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Subang.
Yosep dan Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak, Tuti serta Amel kini siap diadili usai kelengkapan berkas perkara keduanya rampung.