
Dalam Pelarian, Pembunuh Sopir Go-Car Asyik Main Mobile Legends
Tyas membunuh sopir Go-Car di Palembang, bersama ketiga temannya. Dalam pelariannya, Tyas tetap kuliah seperti biasa.
Tyas membunuh sopir Go-Car di Palembang, bersama ketiga temannya. Dalam pelariannya, Tyas tetap kuliah seperti biasa.
Trio pembunuh Edwar akhirnya dihukum penjara seumur hidup. Alhasil, ketiganya yaitu Ari, Aldo, dan Herwan harus menghuni penjara penjara hingga meninggal dunia.
Tyas menjadi satu dari empat pelaku pembunuhan sopir Go-Car di Palembang. Di mata teman-temannya, Tyas dikenal pendiam dan tidak banyak tingkah.
Keduanya terbukti mencincang sopir Go-Car, Edwar Limba menggunakan samurai dan golok hingga tewas. Mereka harus menghuni penjara hingga meninggal dunia.
Tyas memperpanjang daftar pembunuh biadab dengan menghabisi nyawa sopir Go-Car, Try. Para pembunuh biabad lain yang dihukum mati masih menunggu eksekusi.
Tyas (19) dibalut penyesalan saat menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir Go-Car di Palembang. Mahasiswa Unsri Palembang itu mengaku telah salah pergaulan.
Sopir Go-Car, Try, ditemukan tinggal tulang belulang setelah dihabisi Tyas dkk. Alhasil, para pelaku dinilai layak dihukum mati agar menimbulkan efek jera.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna taksi online harus terjamin. Apa kata JK?
Sopir Go-Car, Try, tewas dihabisi Tyas dkk. Mayat Try ditemukan tinggal tulang belulang. Keluarga datang untuk mencari sisa tulang yang tidak lengkap.
Tyas merupakan mahasiswa FE Unsri. Saat terjerat kasus, Tyas sedang duduk di semester II jurusan Ekonomi Pembangunan.