
Banding Ditolak, Wanita Jepang 'Black Widow' Tetap Dihukum Mati
Permohonan banding yang diajukan seorang nenek terpidana mati kasus pembunuhan di Jepang yang dijuluki 'Black Widow' ditolak oleh Mahkamah Agung.
Permohonan banding yang diajukan seorang nenek terpidana mati kasus pembunuhan di Jepang yang dijuluki 'Black Widow' ditolak oleh Mahkamah Agung.
Seorang nenek Jepang yang dijuluki 'Janda Hitam' dijatuhi hukuman mati. Nenek berusia 70 tahun ini bersalah atas pembunuhan tiga pria, termasuk suaminya.
Kasus pembunuhan keji disertai mutilasi terhadap 9 orang di Jepang terus diselidiki. Tiga korban di antaranya masih duduk di bangku sekolah menengah.
Tak hanya membunuh, pria Jepang Takahiro Shiraishi juga memutilasi para korbannya, lalu menyimpannya di kotak pendingin. Sebenarnya apa motif aksi keji ini?
Nyaris seluruh korban pembunuhan yang dilakukan Takahiro Shiraishi di Jepang, berjenis kelamin perempuan. Hanya satu korban laki-laki. Mengapa dia ikut dibunuh?