
Racuni 4 Pria Kaya, 'Janda Hitam' Prancis Dibui 22 Tahun
Seorang wanita Prancis yang dijuluki sebagai "Janda Hitam dari Riviera" divonis penjara 22 tahun karena meracuni 4 pria kaya-raya, dua di antaranya meninggal.
Seorang wanita Prancis yang dijuluki sebagai "Janda Hitam dari Riviera" divonis penjara 22 tahun karena meracuni 4 pria kaya-raya, dua di antaranya meninggal.
Seorang wanita Prancis yang dijuluki 'Janda Hitam dari Riviera' mulai diadili terkait kematian dua pria. Dia diduga menggoda dan meracuni sejumlah pria kaya.
Seorang nenek Jepang yang dijuluki 'Janda Hitam' dijatuhi hukuman mati. Nenek berusia 70 tahun ini bersalah atas pembunuhan tiga pria, termasuk suaminya.